Di era transformasi digital, media sosial kerap bertransformasi menjadi panggung aktualisasi diri yang sangat personal. Keinginan masyarakat untuk membagikan pencapaian atau momen kebahagiaan merupakan fenomena yang manusiawi. Namun, ketiadaan sekat dalam ruang siber sering kali membuat garis pembatas antara ekspresi pribadi dan sensitivitas publik menjadi kabur.
Perdebatan nasionalisme kembali mencuat setelah munculnya unggahan viral dari seorang warga negara Indonesia di luar negeri yang menyatakan preferensi agar anaknya menjadi warga negara asing. Isu ini memicu respons keras publik, terutama karena yang bersangkutan merupakan penerima beasiswa LPDP, fasilitas pendidikan yang dibiayai oleh pajak rakyat Indonesia. Sontak, fenomena ini menarik atensi para pemangku kebijakan, termasuk menteri dan anggota DPR RI, yang menyoroti pentingnya loyalitas warga negara sebagai aset non-fisik bangsa.
Secara hukum, hak untuk berpindah kewarganegaraan memang merupakan kedaulatan individu. Motivasi mencari jaminan sosial dan kesejahteraan yang lebih baik di negara maju merupakan alasan pragmatis yang umum ditemui. Namun, terdapat perbedaan tajam antara strategi hidup untuk kemajuan pribadi dengan tindakan yang dianggap merendahkan tanah air. Diaspora seharusnya dapat menjadi duta bangsa, sebagaimana strategi yang diusung oleh tokoh bangsa seperti Dr. K.H. Saad Ibrahim, di mana warga Indonesia di luar negeri didorong untuk memperkuat jaringan demi membawa kemaslahatan bagi negara asal.
Persoalan utama dalam kasus viral ini terletak pada kurangnya empati sosial dan cara penyampaian yang dianggap provokatif. Meskipun secara kuantitas tidak memengaruhi demografi secara signifikan, namun secara moral, penggunaan media sosial untuk secara eksplisit mengunggulkan negara lain di atas identitas Indonesia melukai etika loyalitas publik. Hal ini dinilai sebagai degradasi norma sosial yang tidak sepatutnya dilakukan oleh mereka yang telah menerima manfaat dari dukungan negara.
Dalam konteks yang lebih luas, momentum ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam berekspresi secara digital. Menjaga lisan dan jemari di media sosial merupakan bagian dari manifestasi kedewasaan spiritual dan sosial. Teknologi idealnya digunakan sebagai sarana untuk menunjukkan identitas bangsa yang luhur, berakar pada nilai iman, takwa, dan integritas yang konsisten meski berada jauh dari tanah air.