BPJS Kesehatan kembali menghadapi tantangan finansial yang signifikan di tahun 2025. Laporan Public Expose terbaru menunjukkan terjadinya defisit anggaran mencapai Rp14,61 triliun, angka yang menunjukkan tren kenaikan dibandingkan defisit pada tahun sebelumnya yang berada di posisi Rp10,77 triliun.
Secara rinci, pendapatan iuran dari seluruh peserta JKN sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp176,72 triliun. Namun, angka tersebut tidak mampu menutupi besarnya beban jaminan kesehatan yang membengkak hingga Rp191,33 triliun. Kondisi ini mencerminkan rasio klaim yang kini menyentuh angka 108,27 persen.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa ketidakseimbangan antara iuran dan biaya layanan merupakan tantangan sistemik yang sudah berlangsung lama. Menurutnya, lonjakan pemanfaatan layanan kesehatan pasca-pandemi, ditambah dengan pertumbuhan jumlah kepesertaan yang kini mencapai 282,7 juta jiwa, menjadi faktor utama yang menekan neraca keuangan lembaga.
Selain faktor demografi, beban biaya juga dipicu oleh dominasi penyakit katastropik yang menyerap 26,28 persen dari total anggaran pelayanan kesehatan. Penyakit jantung menempati urutan pertama dengan total klaim mencapai Rp17,3 triliun, disusul oleh gagal ginjal senilai Rp13,3 triliun, kanker sebesar Rp10,3 triliun, dan stroke senilai Rp7,2 triliun.
Di tengah tantangan ini, perubahan pola penyakit di masyarakat serta meningkatnya akses layanan kesehatan menjadi realitas yang harus dikelola BPJS Kesehatan. Pihak manajemen menegaskan bahwa fenomena defisit ini merupakan tantangan berkelanjutan yang menuntut evaluasi efisiensi layanan di masa mendatang.