Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku memperkuat sinergi dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Ambon untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan komprehensif bagi tujuh penyandang disabilitas mental. Langkah ini merupakan prosedur krusial guna memastikan kesiapan fisik dan mental para pasien sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Kepala Dinsos Provinsi Maluku, Affandy Hassannusi, menegaskan bahwa pendampingan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan layanan yang humanis. Proses ini dirancang agar para penerima manfaat dapat bertransisi dengan aman serta mampu berinteraksi kembali secara optimal di lingkungan keluarga dan masyarakat luas.
Proses visitasi medis difokuskan pada tujuh pasien yang sebelumnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku. Para pasien tersebut terdiri atas enam warga asal Kota Tual dan satu warga dari Kabupaten Maluku Tenggara. Selain pengecekan kesehatan, pemerintah juga telah melakukan koordinasi lintas instansi agar rehabilitasi berkelanjutan dapat tetap berjalan saat mereka kembali ke daerah asal.
Dokter dari BKK Kelas I Ambon, dr. John S. Hetharie, menyampaikan hasil observasi yang menggembirakan. Seluruh pasien menunjukkan perkembangan kesehatan mental yang positif, cenderung tenang, dan dinilai sudah memiliki kecakapan untuk berinteraksi dengan lingkungan sosial. Pihaknya berharap dukungan terapi yang telah diberikan di Ambon dapat diteruskan secara konsisten di daerah asal.
Melalui upaya ini, Pemerintah Provinsi Maluku berharap proses reintegrasi sosial bagi penyandang disabilitas mental dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan. Dukungan dari pihak keluarga serta pemerintah daerah setempat menjadi faktor penentu agar para eks pasien dapat hidup lebih mandiri dan menjalankan fungsi sosialnya dengan baik di tengah masyarakat.