Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikan peluncuran program biodiesel B50 secara langsung pada 9 Juli mendatang. Langkah ini menjadi tonggak penting bagi pemerintah dalam mempercepat transisi energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak berbasis fosil.

Sebelumnya, kebijakan penggunaan bahan bakar nabati dengan campuran 50 persen minyak sawit ini telah mulai diberlakukan secara efektif sejak 1 Juli 2026. Implementasi tersebut merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K-EK.01-MEM.E-2026 yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026.

Program B50 merupakan bagian integral dari peta jalan transisi energi pemerintah yang bertujuan meningkatkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT). Selain itu, inisiatif ini dirancang untuk memperkuat ketahanan sistem energi nasional, mendukung pertumbuhan ekonomi hijau, serta menjadi langkah nyata dalam upaya mencapai target emisi nol bersih (net zero emission).

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga mampu memberikan fleksibilitas sistem tenaga listrik yang lebih stabil dan berkelanjutan bagi kebutuhan domestik di masa depan.