Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat upaya deteksi dini kesehatan mental bagi warganya. Saat ini, masyarakat dapat mengakses layanan psikolog klinis di 12 puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah tanpa harus melalui prosedur surat rujukan yang rumit.

Psikolog Klinis Puskesmas Kota Bandung, Adelia Octavia Siswoyo, menjelaskan bahwa warga cukup datang langsung ke fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tersebut atau menghubungi hotline yang tersedia. Layanan ini dapat diakses oleh pemegang BPJS Kesehatan meski tidak terdaftar di puskesmas tersebut, sementara masyarakat umum hanya dikenakan biaya retribusi sebesar Rp15.000 untuk sesi konsultasi selama 30 hingga 40 menit.

Dua belas puskesmas yang melayani konsultasi kesehatan mental meliputi Puskesmas Salam, Puter, Ibrahim Adjie, Garuda, Kopo, Pasirkaliki, Babakan Sari, Cipamokolan, Sukarasa, Cibuntu, Padasuka, dan Cipadung. Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu dengan jam operasional pagi hingga siang hari.

Di sisi lain, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, dr. Agung Firmansyah Sumantri, menyoroti hubungan erat antara kondisi psikologis dengan kesehatan fisik atau psikosomatis. Menurutnya, sekitar 60 persen kasus dispepsia fungsional atau gangguan lambung sering kali dipicu oleh faktor stres, bukan karena kelainan organ tubuh.

Adelia menambahkan bahwa konflik relasi, baik dalam lingkup keluarga, pasangan, maupun lingkungan kerja, menjadi faktor pemicu stres yang paling umum ditemukan. Melalui layanan di puskesmas, diharapkan masyarakat lebih berani mencari bantuan profesional sejak dini sebelum keluhan psikis berkembang menjadi masalah kesehatan yang lebih berat.