Nama Fredy Pratama kini tercatat sebagai salah satu buron narkoba paling dicari di kawasan Asia Tenggara. Namun, sebelum menjadi target perburuan kepolisian lintas negara, pria kelahiran 25 Juni 1985 ini mengawali sepak terjang kelamnya dari sebuah kota di Kalimantan Selatan. Banjarmasin menjadi titik awal di mana ia merintis jaringan peredaran narkotika bersama lingkaran terdekatnya, mengendalikan distribusi barang haram di Pulau Borneo.
Data yang dihimpun Polri mengungkapkan bahwa aktivitas pengedaran narkoba oleh Fredy telah berlangsung sejak 2009. Pada fase awal, ia mengandalkan sabu-sabu dan ekstasi sebagai komoditas utama. Seiring waktu, jangkauan operasi pria yang juga dikenal dengan nama alias Miming dan Mojopahit ini meluas secara signifikan. Ia tak lagi membatasi distribusinya di Kalimantan Selatan, melainkan merambah ke sejumlah kota besar di Pulau Jawa dengan memasok narkoba yang bersumber dari kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle.
Pergerakan Fredy akhirnya tertangkap radar aparat penegak hukum. Kepolisian melancarkan pengejaran terhadap dirinya beserta seluruh jaringannya. Menghadapi tekanan tersebut, Fredy memilih melarikan diri ke luar negeri sejak 2014. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa putra dari Lian Silas ini bersembunyi di kawasan hutan di Thailand, negara asal istrinya. Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai keberadaan pastinya.
Pelarian ke luar negeri ternyata tidak menghentikan aktivitas ilegalnya. Justru sebaliknya, Fredy bertransformasi dari pengedar berskala lokal menjadi pemain internasional. Dari luar negeri, ia terus memasok narkoba kepada jaringan bandar dan pengedar di Indonesia. Yang lebih mengkhawatirkan, jejaringnya tidak hanya melibatkan kalangan sipil, tetapi juga telah menjerat sejumlah oknum aparat yang kini telah diadili atas keterlibatannya.
Komjen Wahyu Widada, yang pada 2023 masih menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri, mengakui kecanggihan jaringan yang dikendalikan Fredy. Menurutnya, kelompok ini memiliki perangkat dan pola komunikasi yang berbeda dari jaringan narkoba pada umumnya, sehingga kerap berhasil mengelabui petugas saat menyelundupkan narkoba ke Indonesia. "Jaringan Fredy Pratama boleh dikatakan sebagai jaringan yang rapi," ungkap Wahyu saat itu.
Kompleksitas jaringan tersebut tidak membuat Polri mundur. Operasi khusus dengan sandi "Escobar" digelar secara masif untuk memburu Fredy sekaligus membongkar seluruh jejaringnya di dalam negeri. Dalam pelaksanaannya, Polri menjalin kerja sama strategis dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta berbagai instansi terkait lainnya. Penanganan kasus ini pun diperluas dari ranah pidana narkotika ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui skema operasi gabungan.
Hasil penelusuran aliran dana mengungkap skala bisnis gelap Fredy yang luar biasa mencengangkan. Berdasarkan data PPATK dalam rentang waktu 2012 hingga 2023, sebanyak 606 rekening berhasil diblokir karena terkoneksi langsung dengan jaringan ini. Dalam kurun waktu satu dekade tersebut, tercatat perputaran uang yang terekam mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 51 triliun. Jika dirata-ratakan, jaringan ini menggerakkan dana sekitar Rp 5 triliun setiap tahunnya, menjadikannya salah satu sindikat narkoba dengan skala finansial terbesar yang pernah terungkap di Indonesia.