PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH) resmi memulai langkah strategis dalam penguatan struktur permodalan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) atau rights issue. Langkah ini dilakukan setelah perseroan mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juni 2026.
Dalam aksi korporasi ini, Cashlez melepas sebanyak 996.676.699 lembar saham baru dengan nilai nominal Rp12 per saham. Dengan mematok harga pelaksanaan sebesar Rp238 per saham, perusahaan fintech ini berpotensi menggalang dana segar mencapai Rp237,2 miliar jika seluruh hak pemegang saham dilaksanakan.
Sesuai dengan ketentuan prospektus, setiap pemegang 168 saham lama yang terdaftar per 10 Juli 2026 akan mendapatkan 117 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Komitmen dukungan datang dari pemegang saham utama, Andri Wijono Sutiono dan Hasim Sutiono, yang menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan hak tersebut sekaligus bertindak sebagai pembeli siaga dengan total komitmen mencapai Rp77,2 miliar.
Manajemen Cashlez mengungkapkan bahwa dana hasil rights issue ini akan dialokasikan ke tiga sektor utama. Sebesar 45,44 persen dana akan digunakan untuk pelunasan utang kepada PT Bara Alam Utama, 41,32 persen dialokasikan sebagai modal kerja operasional selama satu tahun ke depan, dan sisanya sebanyak 13,24 persen difokuskan untuk belanja modal atau investasi aset tetap.
Langkah korporasi ini diproyeksikan dapat memperkokoh fondasi bisnis perseroan di sektor pembayaran digital. Dengan permodalan yang lebih solid, Cashlez menargetkan percepatan pengembangan teknologi serta peningkatan layanan bagi pelaku UMKM dan mitra merchant di seluruh penjuru Tanah Air.