Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan Keputusan Nomor 260/2026/ND-CP sebagai langkah strategis dalam mengimplementasikan Undang-Undang tentang Teknologi Tinggi. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan stimulasi kuat bagi organisasi maupun individu yang terlibat dalam penelitian, pengembangan, serta penguasaan teknologi tinggi dan teknologi strategis di tanah air.
Dalam aturan baru ini, pemerintah menawarkan dukungan pendanaan maksimal hingga 100 persen bagi proyek-proyek yang mendapatkan mandat negara melalui berbagai lembaga pendanaan seperti Dana NAFOSTED dan NATIF. Selain bantuan finansial, pelaku riset juga akan mendapatkan akses prioritas ke laboratorium nasional serta kemudahan dalam uji coba model bisnis baru yang inovatif.
Dari sisi fiskal, kebijakan ini memberikan pembebasan pajak impor bagi peralatan khusus, suku cadang, serta literatur ilmiah yang menunjang riset. Peneliti yang terlibat secara langsung juga akan menikmati pembebasan pajak penghasilan pribadi atas gaji mereka dan penghasilan dari hak cipta yang berhasil dikomersialkan. Langkah ini diharapkan mampu memacu produktivitas para pakar teknologi nasional.
Bagi sektor korporasi yang berinvestasi pada infrastruktur teknologi, pemerintah memberikan insentif berupa potongan pajak penghasilan badan. Selain itu, perusahaan yang bergerak di bidang riset strategis berhak mendapatkan subsidi bunga pinjaman hingga 100 persen, dengan plafon maksimal 10 persen per tahun selama periode lima tahun.
Dukungan juga menyasar perlindungan kekayaan intelektual, di mana negara menanggung penuh biaya jasa konsultasi permohonan paten, baik untuk pendaftaran domestik maupun internasional. Seluruh kebijakan komprehensif ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026 sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan ekonomi, keamanan, dan kedaulatan teknologi nasional.