Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melakukan langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan menyisir sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Cilacap pada akhir pekan lalu. Operasi yang berlangsung sejak Sabtu (27/6/2026) hingga Minggu dini hari ini menyasar empat lokasi populer yang kerap menjadi pusat keramaian masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi langsung BNN RI dalam mengintensifkan pengawasan menyambut puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Tim gabungan dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng bersinergi dengan BNNK Cilacap untuk memastikan ruang publik di wilayah tersebut tetap bersih dari pengaruh barang terlarang.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada sisi edukasi, tetapi juga memperkuat aksi pemberantasan yang terukur. Menurutnya, langkah ini bertujuan menciptakan efek jera serta meminimalisir peluang transaksi maupun penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat umum yang dianggap rawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine secara acak terhadap 124 pengunjung. Dari total pemeriksaan tersebut, ditemukan sembilan orang yang menunjukkan hasil positif, yakni satu orang terindikasi mengonsumsi metamfetamin dan delapan orang lainnya terindikasi menggunakan benzodiazepin.
Seluruh pihak yang terjaring kini telah diamankan ke kantor BNNP Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, pendalaman, serta asesmen mendalam. BNN menegaskan akan terus melanjutkan operasi serupa di berbagai titik rawan secara berkala guna memastikan lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.