Kakorlantas Polri, Irjen Pol Wibowo, memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran Korlantas Polri serta Dirlantas Polda di seluruh Indonesia untuk melakukan langkah antisipatif terhadap perubahan zaman. Ia menekankan bahwa bonus demografi dan akselerasi teknologi informasi menjadi variabel krusial yang akan mentransformasi wajah pelayanan dan pengawasan lalu lintas di masa depan.
Dalam arahannya, Wibowo menyoroti dua sisi mata uang dari kemajuan teknologi. Meski digitalisasi menawarkan efisiensi dalam pelayanan publik, ia mengingatkan adanya risiko penyebaran hoaks dan konten provokatif yang dapat mencederai citra institusi. Menurutnya, arus informasi yang tidak terbendung ini menuntut Polri untuk lebih responsif dan cerdas dalam mengelola opini publik agar tidak terbentuk persepsi negatif yang tidak berdasar.
Lebih lanjut, Irjen Wibowo menggarisbawahi bahwa kedisiplinan di jalan raya tetap menjadi cermin budaya bangsa yang harus terus dibenahi. Ia mengamati fenomena pelanggaran lalu lintas yang masih masif, seperti perilaku melawan arus dan penyalahgunaan trotoar oleh pengendara, sebagai tanda bahwa kesadaran masyarakat perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
Menghadapi kompleksitas tantangan tersebut, Kakorlantas menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengintegrasikan pendekatan edukasi yang humanis dengan penegakan hukum yang konsisten. Langkah ini diharapkan mampu membentuk ekosistem lalu lintas yang lebih tertib, sekaligus menanamkan kesadaran hukum yang kuat di tengah masyarakat modern yang dinamis.