Pemerintah Iran secara resmi telah mencabut blokade di jalur pelayaran strategis Selat Hormuz, menyusul tercapainya kesepakatan awal dengan Amerika Serikat untuk meredakan eskalasi konflik di Timur Tengah. Langkah ini menjadi sinyal positif dalam upaya mengakhiri ketegangan yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi maritim di kawasan tersebut.
Sebagai bagian dari transisi perdamaian, Iran menetapkan tenggat waktu selama 30 hari bagi Amerika Serikat untuk menuntaskan negosiasi damai yang komprehensif. Syarat tersebut mencakup penghentian seluruh agresi militer di Iran dan Lebanon, serta pencabutan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan milik Iran.
Duta Besar Iran untuk China, Abdolreza Rahmani Fazli, dalam Forum Perdamaian Dunia di Beijing menjelaskan bahwa pihaknya sedang menyusun kerangka kerja baru terkait pengelolaan Selat Hormuz. Meski nantinya akan diberlakukan tarif layanan bagi kapal komersial yang melintas, Iran berkomitmen memberikan perlakuan khusus bagi negara-negara yang dianggap sebagai sahabat.
"Kami tengah merancang sistem jaminan keamanan, pengawasan lalu lintas kapal, serta protokol penanganan dampak lingkungan di jalur air vital ini. Namun, kami akan memberikan prioritas dan kemudahan bagi mitra-mitra yang telah mendukung kami di masa sulit," tegas Fazli.
Saat ini, kapal-kapal komersial diizinkan melintasi Selat Hormuz tanpa pungutan biaya selama periode transisi 60 hari ke depan. Sementara itu, posisi Iran tetap konsisten dalam proposal 14 poin yang diajukan, yang di antaranya menuntut pelepasan aset negara yang dibekukan serta pencabutan sanksi ekonomi oleh pihak Amerika Serikat.