Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah di Kabupaten Langkat. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi adanya operasi tersebut pada Jumat (3/7/2026), meskipun rincian mengenai kasus maupun pihak yang diamankan masih belum dirilis secara resmi ke publik.
Saat ini, sosok yang akrab disapa Ondim tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di markas antirasuah. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, penyidik KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pendalaman guna menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
Peristiwa ini menambah catatan kelam kepemimpinan di Kabupaten Langkat. Ondim, yang merupakan adik dari mantan Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, terpilih sebagai Bupati Langkat untuk periode 2025-2030. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Terbit Rencana Perangin-angin, dan kemudian mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati setelah Terbit terjerat kasus korupsi pada tahun 2022.
Sebagai kilas balik, Terbit Rencana Perangin-angin sebelumnya ditangkap oleh KPK dalam kasus suap proyek Dinas PUPR yang merugikannya dengan vonis hukuman penjara. Selain terlibat kasus korupsi, Terbit juga terseret dalam perkara hukum kontroversial terkait praktik 'kerangkeng manusia', yang akhirnya membawa dirinya pada vonis hukuman pidana setelah Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.