Kehilangan kartu BPJS Kesehatan sering kali memicu kekhawatiran, terutama bagi warga yang memerlukan layanan medis mendesak. Namun, kini masyarakat Kota Semarang tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk mendatangi kantor cabang atau mengurus surat keterangan kehilangan ke pihak kepolisian. BPJS Kesehatan telah menyediakan akses layanan administrasi yang sepenuhnya berbasis digital.
Metode pertama yang paling efisien adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Setelah mengunduh aplikasi dan masuk menggunakan NIK atau nomor kartu, peserta dapat mengakses menu 'Kartu Peserta'. Melalui fitur tersebut, kartu digital dalam format PDF dapat diunduh dan dikirimkan ke email pribadi untuk kemudian dicetak secara mandiri. Langkah ini dinilai sebagai solusi tercepat bagi peserta yang membutuhkan kartu fisik dalam waktu singkat.
Selain aplikasi, tersedia pula layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 0811-8165-165. Peserta cukup mengirimkan pesan untuk mendapatkan tautan formulir layanan administrasi. Melalui jalur ini, petugas akan memverifikasi data kependudukan, seperti KTP dan Kartu Keluarga, sebelum memproses kartu digital atau pengiriman kartu fisik ke alamat rumah peserta melalui jasa kurir.
Penting untuk dipahami bahwa dalam situasi darurat, peserta tidak perlu menunggu kartu baru selesai dicetak. Berdasarkan regulasi terbaru, NIK yang tertera pada KTP telah diintegrasikan sebagai identitas tunggal dalam sistem BPJS Kesehatan. Selama status kepesertaan aktif, peserta dapat langsung menunjukkan KTP asli di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis tanpa hambatan.
Inovasi digital ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat Semarang dalam mendapatkan hak layanan kesehatannya. Dengan memanfaatkan teknologi yang ada, urusan administrasi kini dapat diselesaikan dengan lebih efisien, transparan, dan tanpa harus menghadapi antrean panjang di kantor layanan.