Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara memberikan apresiasi positif terhadap inisiatif Kerja Sama Antardaerah (KAD) yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Kesepakatan yang ditandatangani pada Rabu (1/7) di Sidrap ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian inflasi melalui jaminan pasokan pangan.

Kepala Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto, menekankan bahwa sinergi tersebut harus melampaui sekadar formalitas dokumen administratif. Ia mendorong adanya implementasi konkret melalui mekanisme bisnis ke bisnis (B2B) yang melibatkan pelaku usaha dari kedua daerah, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

"Kami berharap sinergi ini mampu memangkas rantai distribusi, menekan biaya logistik, dan menjaga stabilitas harga pangan secara berkelanjutan," ujar Joko. Menurutnya, langkah ini menjadi instrumen krusial dalam memperkuat daya beli masyarakat melalui ketersediaan komoditas yang terjaga.

Di sisi lain, Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menegaskan kesiapan daerahnya sebagai lumbung pangan nasional. Dengan dukungan teknologi pertanian modern, Sidrap mampu memproduksi hingga 500 ribu ton beras setiap tahunnya. Angka ini jauh melampaui kebutuhan konsumsi lokal yang hanya berkisar di angka 35 ribu ton per tahun.

Surplus besar inilah yang menjadi dasar bagi Sidrap untuk menjalin kerja sama strategis dengan Minahasa. Bupati Alrif optimistis bahwa kemitraan ini tidak hanya bermanfaat bagi stabilitas harga di Sulawesi Utara, tetapi juga menjadi model bagi ketahanan pangan antardaerah yang saling menguntungkan di masa depan.