Tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat, kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian tindakan kriminal lainnya terungkap. Selain kasus utama yang menjeratnya, kepolisian kini mendalami dugaan penipuan serta pencurian yang dilakukan Taufik saat ia masih dalam masa penyekapan terhadap korban berinisial YTR.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Taufik diketahui meninggalkan teman kencannya, seorang wanita berinisial NL, di sebuah hotel kawasan Jatinangor, Sumedang, tanpa membayar biaya sewa kamar. Tak hanya itu, Taufik juga diduga membawa kabur ponsel milik wanita tersebut.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada 4 Maret 2026, tepat di saat korban utama YTR masih berada di bawah kekuasaan tersangka. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi 'selingan' yang dilakukan Taufik di sela-sela tindak kejahatan berat lainnya yang ia lakukan terhadap YTR.
Selain kasus di hotel, Taufik kini juga menghadapi laporan dugaan perampasan sepeda motor yang terjadi semasa ia masih bekerja sebagai penagih utang atau debt collector. Kombes Pol Hendra menegaskan bahwa laporan resmi telah diterima dan penyidik tengah memproses keterangan dari saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Sementara itu, perkembangan kondisi kesehatan korban utama, YTR, dilaporkan terus menunjukkan kemajuan positif meski masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius pada bagian kepala. Pihak rumah sakit menyatakan tetap fokus pada penanganan infeksi pada luka korban, sementara Polda Jabar dijadwalkan akan melakukan rekonstruksi kasus penyekapan tersebut dalam waktu dekat guna melengkapi berkas perkara.