Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperketat pengawasan terhadap emiten yang memiliki konsentrasi kepemilikan saham sangat tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Berdasarkan data terbaru per 1 Juli 2026, tercatat terdapat 15 emiten yang porsi kepemilikannya didominasi secara mutlak oleh pihak pengendali serta kelompok afiliasinya.
Kondisi konsentrasi yang ekstrem ini berdampak langsung pada rasio saham beredar di publik atau free float yang menjadi sangat minim. Dalam mekanisme pasar modal, rendahnya jumlah saham yang tersedia untuk diperjualbelikan secara bebas sering kali memicu risiko likuiditas bagi para investor ritel yang ingin melakukan transaksi.
Daftar 15 emiten yang masuk dalam radar HSC tersebut di antaranya adalah PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) dengan persentase 99,85%, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) 99,77%, serta PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) sebesar 98,35%. Selain itu, terdapat nama-nama besar lainnya seperti PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) dengan porsi 97,75% dan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sebesar 97,31%.
Analisis lebih mendalam terhadap data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengungkapkan adanya keterlibatan entitas bisnis ternama dalam struktur kepemilikan emiten-emiten tersebut. Sebagai contoh, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk tercatat memegang 10% saham di AGII, sementara tokoh-tokoh besar lainnya turut mengendalikan saham-saham seperti SOTS dan HATM.
Pihak otoritas bursa terus melakukan evaluasi berkala terkait status ini untuk menjaga transparansi dan kesehatan pasar. Sebagai catatan, status HSC ini dapat berubah sewaktu-waktu, seperti yang terjadi pada PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), yang statusnya telah dicabut dari daftar HSC oleh BEI per 2 Juli 2026.