Penangkapan Roy Suryo serta dr. Tifauzia Tyassuma oleh Polda Metro Jaya tidak hanya dipandang sebagai prosedur penegakan hukum semata, melainkan turut membawa implikasi politik yang signifikan bagi stabilitas nasional. Keduanya ditangkap atas dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Agung Baskoro, seorang pengamat politik, menilai bahwa kasus ini akan menyita perhatian serius dari berbagai poros politik, terutama kelompok yang selama ini mengambil posisi berseberangan dengan pemerintahan Jokowi. Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut dipastikan akan melakukan pengawalan ketat terhadap proses hukum yang berjalan, yang pada akhirnya berpotensi memicu kegaduhan baru dalam ranah politik tanah air.
Lebih lanjut, Agung menyoroti bahwa atensi publik terhadap perkara ini cukup tajam mengingat keterlibatan sosok mantan presiden. Kondisi ini pun menjadi ujian tersendiri bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan sikap. Pemerintah saat ini dihadapkan pada pilihan sulit: bersikap netral dalam proses peradilan atau justru terseret ke dalam polarisasi yang timbul.
Agung juga menekankan bahwa pengaruh Jokowi atau yang sering disebut sebagai 'Jokowi Effect' masih sangat kuat dalam peta politik nasional. Ia beralasan bahwa meski telah purna tugas, jejaring pengaruh Jokowi masih bercokol melalui keluarga serta loyalis yang menempati posisi strategis di pemerintahan, mulai dari jabatan wakil presiden, pimpinan partai politik, hingga kepala daerah.
Saat ini, baik Roy Suryo maupun dr. Tifa dilaporkan tengah menjalani perawatan intensif di RS Polri setelah menjalani serangkaian proses penangkapan yang dilakukan kepolisian pada Jumat (19/6/2026) lalu.