Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, secara tegas meminta masyarakat setempat untuk tidak menjadikan area bencana tersebut sebagai lokasi wisata tontonan di masa liburan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada, mengungkapkan kendala di lapangan dalam mengendalikan massa yang antusias mendekat ke area berbahaya. Meski petugas telah mendirikan empat pos pengamanan berlapis untuk membatasi akses, tingginya resistensi warga yang berdalih sedang mengisi waktu libur menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan.
Menanggapi hal tersebut, Wamen LH Diaz Hendropriyono menekankan bahwa musibah ini membawa ancaman kesehatan nyata bagi warga di sekitar lokasi. Paparan asap dari pembakaran sampah mengandung zat berbahaya yang berisiko memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) hingga potensi penyakit karsinogenik. Terlebih, radius bahaya sebaran asap diketahui mencapai hingga 2,1 kilometer dari titik api.
Selain ancaman kesehatan, Diaz menyoroti karakteristik api di TPA Jatiwaringin yang jauh lebih berbahaya dibandingkan kebakaran lahan biasa. Penumpukan sampah menghasilkan gas metana (CH4) yang berisiko eksplosif jika terperangkap di bawah permukaan. Fenomena El Nino pun memperumit upaya pemadaman yang telah memasuki hari kelima ini.
Data dari sistem pemantauan KLH mencatat angka polusi udara (PM 2.5 dan PM 1.0) di lokasi sempat menembus angka 1.000, atau jauh melampaui batas normal sebesar 15,5. Saat ini, pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat karena api masih melalap 15 hektare dari total 33 hektare luas area TPA tersebut.