Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara tegas menolak rencana penyeragaman kemasan rokok yang tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Pihak kementerian meminta agar ketentuan mengenai standardisasi desain kemasan tersebut dihapuskan karena dinilai berada di luar konteks teknis yang semestinya diatur dalam Permenkes.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, menegaskan bahwa sikap ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaku industri yang merasa terancam dengan adanya penyeragaman tersebut. Menurut Kemenperin, fokus regulasi seharusnya hanya terbatas pada detail teknis peringatan kesehatan, seperti ukuran, desain gambar, dan tata letak, tanpa harus mengubah identitas kemasan secara menyeluruh.

Kemenperin turut menyoroti urgensi penerbitan aturan teknis mengingat implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024 dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 26 Juli 2026. Keterlambatan kepastian regulasi dikhawatirkan akan menciptakan kekosongan kebijakan yang dapat merugikan ekosistem dunia usaha secara luas.

Selain masalah kemasan, Kemenperin juga memberikan catatan kritis terkait wacana pembatasan kadar nikotin dan tar. Pihaknya mengusulkan agar setiap perubahan batas maksimum dilakukan melalui kajian komprehensif yang melibatkan lintas sektor di bawah koordinasi Kemenko PMK. Mengingat target kadar nikotin 1 miligram dan tar 10 miligram dianggap sangat ambisius, pemerintah diharapkan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keberlangsungan tenaga kerja di sektor tembakau.

Penolakan serupa juga datang dari pemerintah daerah. Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menyatakan bahwa kebijakan pembatasan kadar bahan kimia dalam rokok serta standardisasi kemasan berisiko mengganggu rantai pasok industri. Pihak pemerintah daerah telah secara resmi menyampaikan aspirasi petani tembakau kepada pemerintah pusat agar kebijakan tersebut ditinjau kembali demi melindungi penyerapan hasil panen di tingkat petani.