Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, tengah menginisiasi perubahan paradigma fundamental dalam pengelolaan sektor olahraga di Indonesia. Ia menekankan bahwa saat ini olahraga tidak boleh lagi dipandang sebagai beban anggaran negara, melainkan harus dikelola sebagai sektor strategis yang memiliki daya tawar ekonomi tinggi melalui pengembangan sport tourism dan penguatan national branding.
Menurut Erick, potensi industri olahraga berskala global mencakup perputaran nilai ekonomi hingga triliunan rupiah. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan visi guna mengoptimalkan keuntungan ekonomi dari berbagai ajang olahraga besar yang diselenggarakan di Tanah Air.
Sebagai langkah konkret untuk menunjang ekosistem yang lebih efisien, Menpora melakukan deregulasi besar-besaran di internal kementeriannya. Langkah ini diambil karena sebelumnya Kemenpora terbelit birokrasi yang sangat rumit dengan 191 aturan dan 1.500 pasal yang dinilai menghambat gerak sektor olahraga nasional.
"Kami telah menyederhanakan birokrasi tersebut secara signifikan menjadi hanya empat aturan dengan 600 pasal. Meski masih perlu penguatan, langkah ini adalah komitmen nyata kami untuk meningkatkan efisiensi sekaligus mendongkrak prestasi para atlet di kancah internasional," ujar Erick saat memberikan pemaparan di Kantor Bakom, Kamis (7/2/2026).
Selain perbaikan tata kelola birokrasi, Erick juga menyoroti pentingnya sinergi dalam pengelolaan fasilitas olahraga antara pemerintah pusat dan daerah. Menindaklanjuti arahan Presiden terkait efisiensi infrastruktur, ia menegaskan agar pembangunan fasilitas baru tidak dilakukan secara asal agar aset tidak terbengkalai. Pemerintah mendorong keterlibatan pihak swasta dalam pemanfaatan serta perawatan fasilitas agar tidak menjadi beban finansial bagi daerah.