Bupati Langkat, Syah Afandin, resmi dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang. Kedatangannya merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Sumatera Utara beberapa jam sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syah Afandin diamankan petugas saat berada di kediaman pribadinya di Medan. Dalam rangkaian operasi tersebut, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik lancung dalam proyek pengadaan di daerah tersebut.
KPK mengungkapkan bahwa indikasi suap ini mengarah pada aliran dana 'fee' dari pihak swasta terkait proyek strategis pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Saat ini, Bupati Syah Afandin tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatannya dalam pusaran kasus ini.
Proses hukum ini akan terus dikawal guna menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut sesuai dengan regulasi pemberantasan korupsi yang berlaku di Indonesia.