Institut Teknologi Bandung (ITB) secara resmi memberikan pernyataan terkait kasus pelanggaran etika dan norma yang melibatkan salah satu staf pengajarnya. Pihak universitas menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi dan menegaskan komitmen institusi untuk menjaga lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh civitas akademika.

Berdasarkan keterangan resmi, pihak kampus telah melakukan serangkaian tindakan disipliner sejak September 2025. Oknum dosen yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf secara tertulis, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang mencederai martabat profesi dosen tersebut.

Proses penjatuhan sanksi dilakukan melalui prosedur yang ketat dan transparan, melibatkan kajian dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) serta Komisi Etik Dosen ITB. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil telah mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, pihak ITB juga fokus pada pemulihan kondisi korban. Kampus memastikan bahwa pelapor mendapatkan pendampingan komprehensif, mulai dari dukungan psikologis, moral, hingga pendampingan sosial selama proses penanganan kasus berlangsung.

Sebagai bentuk antisipasi di masa depan, ITB menegaskan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Kampus akan terus memperkuat upaya preventif melalui sosialisasi berkelanjutan mengenai pencegahan kekerasan yang menyasar mahasiswa, tenaga kependidikan, hingga mitra yang berinteraksi dalam ekosistem ITB.