PT PP Properti Tbk (PPRO) secara resmi mengumumkan langkah strategis dalam mengoptimalkan portofolio aset perusahaan. Emiten properti tersebut berencana melepas kepemilikan Prime Park Hotel Bandung dengan nilai transaksi mencapai Rp133,01 miliar kepada PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

Skema transaksi ini dilakukan melalui mekanisme inbreng atau penyertaan modal non-tunai. PPRO akan menerima saham baru Seri C yang diterbitkan oleh HIN sebagai imbal hasil, yang selanjutnya akan dibeli secara tunai oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney saat transaksi resmi rampung. Saat ini, seluruh proses masih menunggu pemenuhan persyaratan pendahuluan sebagaimana tercantum dalam perjanjian kesepakatan.

Manajemen PPRO menyatakan bahwa langkah divestasi ini merupakan upaya perseroan untuk merealisasikan nilai investasi sekaligus memusatkan sumber daya pada lini bisnis utama. Fokus strategis perusahaan ke depan akan lebih diarahkan pada pengembangan kawasan residensial, realti, komersial, dan pengelolaan aset yang lebih berkelanjutan.

Pengalihan aset hotel yang berlokasi di Jalan P.H.H. Mustofa, Bandung ini juga dipandang sejalan dengan agenda pemerintah dalam menata ulang portofolio BUMN. Dengan mengintegrasikan aset hotel di bawah kendali HIN yang merupakan bagian dari ekosistem InJourney, diharapkan tercipta efisiensi operasional dan peningkatan daya saing yang lebih kuat bagi sektor perhotelan pelat merah.