Pemerintah Kota Pekanbaru kembali memberikan edukasi mengenai tata cara penanganan infeksi HIV di tengah masyarakat. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan metode penyembuhan total untuk virus tersebut, sehingga fokus penanganan diarahkan pada pengendalian perkembangan virus dan peningkatan kualitas hidup pasien.
Kunci utama dalam pengendalian HIV terletak pada kedisiplinan penderita dalam mengonsumsi terapi antiretroviral (ARV). Penggunaan obat secara rutin dan tepat waktu terbukti efektif menekan jumlah virus di dalam tubuh, yang sekaligus meminimalisir risiko penularan kepada orang lain. Selain itu, tenaga medis juga disiagakan untuk menangani gejala penyerta, seperti demam dan sakit kepala, guna memastikan kondisi fisik pasien tetap terjaga.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga berkomitmen penuh untuk menjamin kerahasiaan identitas para penderita HIV. Langkah ini diambil untuk meminimalisir stigma negatif serta mencegah terjadinya diskriminasi di lingkungan sosial maupun dunia kerja, yang kerap menjadi beban psikologis berat bagi pasien.
Sebagai bentuk dukungan komprehensif, pemkot menyediakan layanan pendampingan psikososial. Melalui tenaga pendamping khusus, pasien diharapkan mendapatkan dukungan moral yang cukup agar tetap konsisten dalam menjalani pengobatan. Bagi masyarakat yang merasa berisiko atau memerlukan konsultasi, pemerintah mengimbau untuk segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat guna mendapatkan penanganan medis secara dini.