Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan sikap netralnya dalam proses kerja sama pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Pihak pemerintah menyatakan bahwa keterlibatan mereka saat ini difokuskan pada pengawalan kepatuhan regulasi agar seluruh proses berjalan transparan serta akuntabel.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja tidak mencampuri urusan bisnis antarpihak yang terlibat. Menurutnya, pemerintah membatasi diri untuk tidak ikut serta dalam kesepakatan bisnis agar posisi pemerintah tetap objektif dalam memverifikasi kesesuaian prosedur di lapangan.
"Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis. Sebagai Wali Kota, saya membatasi diri agar tidak masuk ke ranah kesepakatan bisnisnya. Tugas utama pemerintah adalah memastikan bahwa setiap keputusan bisnis yang diambil nantinya tetap selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Farhan pada Minggu (5/7/2026).
Hingga saat ini, progres kerja sama dinyatakan berjalan sesuai jadwal yang direncanakan. Salah satu pencapaian penting yakni pemenang lelang telah memenuhi kewajiban finansial awal berupa pembayaran kontribusi tahunan kepada Pemkot Bandung dengan nilai mencapai Rp4,3 miliar. Pembayaran tersebut dilakukan selang dua hari setelah pengumuman pemenang lelang, yang menunjukkan iktikad baik dari pihak pengelola.
Ke depan, Pemkot Bandung akan berupaya menuntaskan seluruh syarat administratif dan regulasi teknis. Farhan optimistis bahwa setelah seluruh poin kepentingan bisnis bertemu dengan koridor regulasi, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dapat segera dirampungkan sepanjang bulan Juli 2026 ini.