Niat hati ingin melepas penat dengan menonton panggung hiburan orkes di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, berakhir menjadi pengalaman traumatis bagi seorang pemuda bernama Beril. Ia diduga menjadi korban tindak kekerasan dan pengancaman senjata tajam pada Jumat malam (3/7/2026).
Permasalahan bermula dari ketegangan di area panggung hiburan. Diduga, aksi saling bersenggolan antar penonton memicu perselisihan sengit antara Beril dengan seorang warga lokal berinisial F. Ketegangan tersebut tidak mereda meski acara musik telah selesai.
Dalam perjalanan pulang melintasi Desa Kolo-Kolo, Beril mengaku dihadang oleh terduga pelaku. F diduga melakukan intimidasi dengan menodongkan senjata tajam jenis celurit sebelum akhirnya melayangkan pukulan kepada korban dan rekan yang menyertainya.
Menanggapi peristiwa tersebut, korban telah melayangkan laporan resmi ke Polsek Kangean, jajaran Polres Sumenep, pada malam kejadian. Kepolisian saat ini tengah mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi baik dari pihak kepolisian maupun pihak terlapor terkait insiden tersebut. Mengingat proses hukum masih berjalan, publik diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ditemukan fakta hukum yang pasti melalui jalur peradilan.