Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat pada perdagangan Rabu (3/6/2026), dengan terkoreksi sebesar 254,36 poin atau 4,11 persen ke level 5.941,07. Pelemahan signifikan ini dipicu oleh gelombang aksi jual masif dari investor asing yang menarik dana hingga 5 miliar dolar AS dari pasar modal domestik.
Kondisi ini terjadi di tengah langkah agresif Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin menjadi 5,75 persen sejak Mei 2026. Kebijakan ini diambil untuk membentengi stabilitas nilai tukar Rupiah dari tekanan inflasi impor serta merespons dinamika suku bunga Federal Reserve yang tetap tinggi.
Di sisi lain, kebijakan global turut memberikan sentimen negatif, terutama setelah The Fed merevisi proyeksi suku bunga akhir tahun menjadi 3,8 persen. Situasi ini diperparah dengan sentimen penurunan harga minyak mentah dunia yang mencapai 20,2 persen, sebuah kontraksi terdalam sejak tahun 2008.
Meski modal asing keluar secara masif, posisi pasar modal Indonesia masih terbantu oleh ketahanan investor ritel domestik yang menjadi pilar utama dalam menahan kejatuhan lebih dalam. Selain itu, pengesahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) diharapkan dapat memberikan landasan struktural yang lebih kuat bagi ketahanan pasar keuangan nasional di masa mendatang.
Sementara itu, lembaga pemeringkat MSCI tetap mempertahankan posisi Indonesia dalam indeks Emerging Market, kendati memberikan catatan evaluasi terkait arus informasi dan aksesibilitas valuta asing yang akan ditinjau kembali pada November mendatang.