Rencana pertemuan yang sedianya dijadwalkan pada 11 Juli mendatang antara Sarwendah dan Ruben Onsu dipastikan batal. Langkah hukum berupa pendaftaran gugatan yang dilakukan oleh pihak Ruben Onsu menjadi alasan utama di balik perubahan rencana tersebut, yang kini mengalihkan seluruh proses penyelesaian masalah ke ranah persidangan.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa pihaknya kini memilih untuk mengikuti alur formal yang telah ditetapkan pengadilan. Menurutnya, agenda mediasi yang menjadi bagian dari proses awal persidangan dianggap sebagai wadah paling tepat untuk membedah persoalan rumah tangga kedua belah pihak secara objektif dan transparan.

Pihak Sarwendah menanggapi langkah hukum tersebut secara positif. Mereka meyakini bahwa kehadiran hakim sebagai penengah akan mengakhiri polemik yang selama ini muncul di ruang publik, sekaligus meminimalisir dampak psikologis bagi anak-anak mereka. Meski hingga saat ini belum menerima salinan surat resmi dari pengadilan, pihak Sarwendah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang perdana pada 15 Juli 2026.

Dalam persidangan mendatang, Sarwendah berkomitmen untuk menghadirkan seluruh bukti serta saksi yang relevan. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai tudingan, termasuk mengenai isu pola pengasuhan hingga pembatasan akses pertemuan anak yang sempat mencuat. Mereka berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di meja hijau.

Kini, perhatian publik tertuju pada proses mediasi di pengadilan. Publik menantikan apakah jalur hukum ini mampu menjadi jalan keluar bagi keduanya untuk menemukan titik temu demi kepentingan masa depan anak-anak mereka, sekaligus menutup babak perseteruan yang selama ini terjadi.