Komisi IV DPRD Kota Samarinda memberikan instruksi tegas kepada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) untuk melakukan pembenahan serius dalam pengelolaan aset serta arena olahraga milik pemerintah. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis guna menggenjot perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi fasilitas publik yang saat ini dinilai belum mencapai potensi maksimalnya.

Berdasarkan data terbaru, target PAD dari sektor aset olahraga untuk tahun anggaran 2026 dipatok sebesar Rp1,6 miliar. Namun, hingga penghujung Juni 2026, realisasi pendapatan baru menyentuh angka Rp757 juta. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyatakan tetap optimistis target tersebut dapat tercapai dengan melakukan optimalisasi manajemen aset yang lebih profesional.

Novan menekankan bahwa peningkatan kualitas sarana olahraga bukan sekadar untuk mengejar retribusi, melainkan investasi jangka panjang. Fasilitas yang prima akan memiliki daya tawar tinggi bagi promotor acara untuk menggelar kompetisi berskala regional maupun nasional di Samarinda. Hal ini diprediksi akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang berdampak langsung pada sektor perhotelan, transportasi, kuliner, hingga pemberdayaan UMKM lokal.

Guna mengatasi hambatan anggaran pemeliharaan yang selama ini menjadi kendala, DPRD menyarankan Pemkot Samarinda untuk menjalin kolaborasi strategis dengan pihak ketiga atau swasta. Menurut Novan, kondisi fisik arena yang terawat adalah kunci utama dalam menarik minat masyarakat dan pengguna jasa, sehingga efisiensi alokasi anggaran perawatan harus menjadi prioritas utama Disporapar.

Lebih lanjut, pihak legislatif menegaskan bahwa peningkatan kualitas sarana olahraga harus berjalan beriringan dengan program pembinaan atlet. Dengan ketersediaan fasilitas yang mumpuni, kualitas latihan para atlet lokal diharapkan mampu meningkat, yang pada akhirnya akan bermuara pada lahirnya prestasi sekaligus mendukung stabilitas pendapatan daerah secara berkelanjutan.