Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan langkah strategis pemerintah untuk mengintegrasikan koperasi ke dalam seluruh rantai bisnis industri sawit nasional. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya nyata untuk mengakhiri dominasi swasta dan menciptakan tata niaga komoditas yang lebih berkeadilan bagi masyarakat.
Selama ini, struktur industri sawit dari sektor hulu hingga hilir mayoritas dikuasai oleh perusahaan swasta, sehingga petani seringkali hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Ferry menyoroti ironi yang terjadi di lapangan, di mana petani sawit justru harus mengantre untuk mendapatkan minyak goreng. Ketimpangan ini menjadi dasar utama pemerintah untuk memberikan ruang bagi koperasi agar dapat mengelola kebun, unit produksi minyak mentah (CPO), hingga produk turunannya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Koperasi telah menjalin sinergi dengan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini bertujuan membangun ekosistem perkebunan berbasis koperasi yang profesional, mencakup pendampingan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan manajemen operasional.
Sebagai percontohan, pemerintah akan meresmikan pabrik CPO berbasis koperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada periode akhir Juli hingga awal Agustus 2026 mendatang. Fasilitas yang berdiri di lahan seluas 3.100 hektare dengan kapasitas produksi 60 ton per jam ini diharapkan menjadi cetak biru bagi pengembangan koperasi sawit di wilayah lain di Indonesia.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa model pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi ini tidak akan berhenti pada komoditas sawit saja. Pemerintah berkomitmen memperluas cakupan program ini ke sektor pertanian strategis lainnya, termasuk pengembangan komoditas kedelai, jagung, dan singkong, guna memperkuat ketahanan ekonomi kerakyatan secara menyeluruh.