Beras bukan sekadar komoditas, melainkan fondasi ketahanan ekonomi nasional yang menyentuh hajat hidup jutaan rakyat Indonesia. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan tajam dalam tata niaga beras, di mana kendali distribusi dan pembentukan harga lebih banyak berada di genggaman korporasi swasta dibandingkan pemerintah melalui Perum BULOG.

Data dari Perum BULOG per Agustus 2025 mengungkapkan fakta mencolok bahwa sektor swasta menguasai sekitar 92% stok beras nasional. Posisi ini menyulitkan pemerintah untuk melakukan intervensi pasar secara masif. Meskipun Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencatat adanya peningkatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga 15% dari total produksi nasional pada April 2026, ruang gerak intervensi dinilai masih belum ideal untuk menjadi penentu harga utama.

Ketimpangan juga terlihat jelas dalam struktur penggilingan padi. Meski secara jumlah unit, penggilingan skala kecil mendominasi hingga 95,1% dari total industri, kapasitas olah mereka kalah telak oleh segelintir perusahaan besar. Kurang dari 5% penggilingan skala besar justru mampu mengendalikan lebih dari separuh kapasitas produksi, akses pasar premium, dan jaringan distribusi nasional.

Para pengamat ekonomi, termasuk Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, menilai kondisi ini menciptakan praktik oligopoli di mana BULOG cenderung bertindak sebagai pengikut harga (price follower). Fenomena ini memicu kekhawatiran adanya praktik kartel yang merugikan posisi tawar petani serta penggilingan rakyat kecil di tengah dominasi modal besar.

Merespons situasi tersebut, wacana reformasi tata niaga pangan kini menjadi prioritas. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong agar pemerintah meningkatkan penguasaan stok minimal 20% untuk menjamin stabilitas harga. Seruan serupa juga kerap digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa dominasi pasar oleh pihak tertentu yang merugikan masyarakat tidak dapat dibiarkan.

Tantangan ke depan adalah bagaimana menciptakan keseimbangan antara efisiensi logistik yang ditawarkan sektor swasta dengan perlunya perlindungan negara terhadap akses pangan publik. Reformasi melalui penguatan cadangan pemerintah, modernisasi penggilingan kecil, dan penegakan regulasi persaingan usaha menjadi langkah krusial untuk menciptakan ekosistem beras yang lebih sehat dan berkeadilan.