Bupati Langkat, yang diidentifikasi bernama Syah, telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Jumat (3/7/2026). Ia tiba sekitar pukul 14.22 WIB dengan pengawalan ketat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kedatangan kepala daerah tersebut dan menyatakan bahwa pihak bersangkutan akan segera diproses lebih lanjut. Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam proyek di lingkungan Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Selain sang Bupati, KPK turut mengamankan enam orang lainnya dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Langkat, Binjai, dan Medan. Kelompok yang terjaring tersebut terdiri dari seorang aparatur sipil negara (ASN) setempat serta lima orang dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini.
Saat ini, ketujuh orang tersebut masih berstatus sebagai pihak terperiksa. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, penyidik KPK memiliki tenggat waktu selama 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ini.