Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI resmi memberikan izin edar terhadap Mounjaro, sebuah terapi inovatif dengan zat aktif tirzepatide yang diperuntukkan bagi pasien dewasa penderita diabetes melitus tipe 2. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya beban penyakit metabolik di Indonesia yang diproyeksikan akan terus melonjak hingga dua dekade mendatang.

Kepala BPOM RI, Prof. Dr. Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa Indonesia kini menempati peringkat kelima dengan jumlah penderita diabetes terbanyak di dunia, yakni sekitar 19,5 juta penduduk dewasa. Kondisi ini diperparah dengan tren obesitas yang terus menanjak, sehingga membutuhkan intervensi medis yang terintegrasi dan berbasis bukti ilmiah untuk menekan risiko komplikasi jangka panjang.

Dalam proses perizinan yang diselesaikan melalui mekanisme akselerasi selama 98 hari kerja, BPOM memastikan bahwa tirzepatide bekerja dengan meniru mekanisme hormon alami tubuh untuk meregulasi metabolisme. Meski demikian, penggunaan obat ini harus dilakukan secara rasional di bawah pengawasan ketat tenaga kesehatan dan hanya untuk indikasi yang telah disetujui regulator.

BPOM juga memberikan catatan khusus bahwa evaluasi terkait penggunaan tirzepatide untuk manajemen berat badan saat ini masih dalam proses peninjauan lebih lanjut. Mekanisme ini melibatkan rujukan standar internasional dari European Medicines Agency (EMA) guna memastikan standar keamanan, khasiat, dan mutu tetap terjaga sesuai prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, Prof. Taruna menekankan bahwa percepatan akses terhadap teknologi pengobatan terbaru harus selalu selaras dengan perlindungan publik. Sinergi antara pemerintah, industri farmasi, dan tenaga medis menjadi kunci utama agar inovasi klinis dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat tanpa mengesampingkan aspek keamanan medis.