PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) resmi tidak membagikan dividen kepada pemegang saham atas laba bersih tahun buku 2025. Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 30 Juni 2026, dengan tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 92,03% dari total hak suara.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi, perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp 9,47 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 3 miliar disisihkan sebagai cadangan wajib sesuai regulasi perseroan terbatas, sementara sisa laba sebesar Rp 6,47 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan guna memperkuat posisi keuangan perusahaan.
Selain meniadakan pembagian dividen, manajemen juga memutuskan untuk tidak memberikan tantiem kepada jajaran direksi dan komisaris atas kinerja tahun 2025. Dana yang sedianya dialokasikan untuk bonus tersebut dialihkan kembali ke dalam kas perusahaan demi menjaga struktur permodalan dan memenuhi ketentuan modal inti minimum yang ditetapkan otoritas pengawas.
Dalam agenda lainnya, para pemegang saham menyepakati penyesuaian anggaran dasar perseroan agar selaras dengan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum. Bank juga telah memutakhirkan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sebagai bentuk kepatuhan terhadap POJK Nomor 5 Tahun 2024 terkait standar pengawasan bank.
Sementara itu, agenda terkait perubahan susunan dewan komisaris tidak menemui kata sepakat dalam forum tersebut. Usulan perombakan yang diajukan tidak berhasil memperoleh suara yang cukup, sehingga rapat memutuskan untuk menunda pembahasan mengenai pergantian personel dewan komisaris hingga agenda rapat pemegang saham di masa mendatang.