Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, telah berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar. Hingga Kamis (2/7/2026), tercatat ratusan warga terpaksa menjalani pemeriksaan medis akibat terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dipicu oleh kepulan asap tebal dari lokasi kejadian.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengonfirmasi bahwa mayoritas pasien yang sempat mendapat penanganan medis saat ini telah kembali ke kediaman masing-masing. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan segera mengakses fasilitas kesehatan terdekat jika merasakan keluhan pernapasan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merespons insiden ini dengan menerjunkan tim teknis gabungan untuk memantau kualitas udara secara langsung. Berdasarkan data pemantauan, konsentrasi partikulat PM2,5 di sekitar TPA Jatiwaringin telah melampaui angka 1.000 mikrogram per meter kubik, yang dikategorikan sebagai tingkat bahaya bagi kesehatan manusia.

Tim teknis KLH saat ini tengah berfokus pada mitigasi dan verifikasi lapangan. Mengingat tinggi timbunan sampah yang mencapai 20 hingga 30 meter, proses pemadaman memerlukan penanganan khusus. Dugaan sementara menyebutkan bahwa cuaca panas ekstrem memicu munculnya titik api pada tumpukan sampah yang kemudian meluas dengan cepat.

Sebagai langkah mitigasi jangka panjang, Menteri LH telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 guna meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemerintah daerah dalam mengantisipasi risiko kebakaran TPA saat cuaca panas ekstrem. Saat ini, penanganan di lapangan terus dioptimalkan melalui sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, BNPB, hingga unsur TNI dan Polri.