DPR Percepat Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional demi Atasi Kekosongan Regulasi Sengketa Lintas Negara
DPR RI mempercepat pembahasan RUU HPI untuk mengatasi kekosongan hukum perdata internasional yang selama ini menghambat penyelesaian sengketa bisnis lintas negara dan perlindungan diaspora Indonesia.