Di tengah kepungan gedung pencakar langit dan denyut ekonomi Jakarta yang serba cepat, anggapan bahwa masjid hanyalah elemen sisa di antara pembangunan modern mulai dipertanyakan. Sebuah penelitian mendalam yang dipaparkan dalam sidang doktoral di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini menawarkan perspektif segar mengenai peran rumah ibadah di pusat metropolitan.

Dr. Fahdiana Yuniasih, melalui disertasinya yang bertajuk “Tipomorfologi Masjid Perkotaan di Segitiga Emas Jakarta: Negosiasi Sakral dan Sekuler”, membedah posisi masjid di kawasan komersial premium. Hasil riset tersebut secara tegas mematahkan narasi bahwa masjid merupakan objek pasif yang tergerus arus kapitalisme. Sebaliknya, masjid terbukti menjadi institusi sosial-spasial yang memiliki daya tawar dan pengaruh signifikan dalam membentuk struktur ruang kota.

Penelitian ini menunjukkan bahwa masjid di jantung ibu kota berfungsi sebagai titik temu antara nilai religius dan tuntutan modernitas. Keberadaan masjid bukan lagi dianggap sebagai ruang yang tersisih, melainkan elemen strategis yang terus bernegosiasi dengan lingkungan sekitarnya untuk tetap relevan dalam tata ruang perkotaan yang dinamis.

Dengan temuan ini, Dr. Fahdiana mendorong cara pandang baru bagi para perencana kota untuk melihat arsitektur peribadatan sebagai komponen integral dalam pengembangan kota berkelanjutan. Masjid di Jakarta, menurut riset tersebut, adalah entitas hidup yang turut menentukan arah perkembangan dan wajah peradaban di pusat bisnis nasional.