PT Bukit Asam Tbk (PTBA) resmi mengambil langkah strategis dalam menata portofolio bisnisnya. Perusahaan tambang pelat merah ini memutuskan untuk menggabungkan dua anak usahanya, yakni PT Bukit Energi Investama (BEI) dan PT Bukit Energi Servis Terpadu (BEST), di mana BEST akan bertindak sebagai entitas penerima penggabungan.

Kebijakan ini merupakan implementasi nyata atas arahan Danantara mengenai perlunya melakukan penataan atau *streamlining* terhadap anak perusahaan di lingkungan BUMN. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan operasional yang lebih ramping serta meminimalisir duplikasi fungsi yang selama ini terjadi di dalam internal grup perusahaan.

Corporate Secretary Division Head PTBA, Eko Prayitno, dalam keterbukaan informasi menyatakan bahwa penggabungan ini bertujuan utama untuk meningkatkan efisiensi dan memperkuat fokus pada kegiatan usaha inti. Melalui konsolidasi ini, tata kelola perusahaan diharapkan menjadi lebih solid dengan menghilangkan tumpang tindih dalam kegiatan operasional yang serupa.

Proses merger ini telah disepakati melalui keputusan sirkuler pengganti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Merujuk pada laporan penilaian KJPP Nirboyo Adiputro, Dewi Apriyanto, & Rekan per 31 Desember 2025, total nilai pasar gabungan kedua entitas mencapai Rp755,86 miliar, dengan rincian nilai pasar BEI sebesar Rp389,37 miliar dan BEST sebesar Rp366,49 miliar.

Pasca aksi korporasi ini, BEST akan menerbitkan saham baru bagi PTBA dan Yayasan Bukit Asam (YBA) dengan rasio konversi 1:0,3141. Dengan demikian, struktur kepemilikan saham di entitas gabungan akan menjadi 99,24% dikuasai oleh PTBA, sementara sisanya 0,76% dimiliki oleh YBA.