PT PP Properti Tbk (PPRO) mengambil langkah strategis dalam menata portofolio bisnisnya dengan melepas aset Prime Park Hotel Bandung. Transaksi pengalihan aset senilai Rp133,01 miliar tersebut dilakukan kepada PT Hotel Indonesia Natour (HIN), sebuah entitas yang berada di bawah naungan ekosistem InJourney.
Proses divestasi ini akan dijalankan melalui mekanisme inbreng aset. Dalam skema ini, PPRO akan menerima saham baru Seri C dari HIN sebagai bentuk imbalan atas pengalihan hotel tersebut. Saham tersebut selanjutnya akan dibeli secara tunai oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney guna memastikan penyelesaian transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen PPRO menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk merealisasikan nilai investasi sekaligus memfokuskan sumber daya pada lini bisnis utama. Fokus tersebut meliputi pengembangan properti, realti, kawasan residensial, serta pengelolaan komersial yang menjadi pilar pertumbuhan perusahaan ke depan.
Selain itu, pengalihan aset hotel yang berlokasi strategis di Jalan P.H.H. Mustofa, Kota Bandung, ini dinilai sejalan dengan kebijakan konsolidasi aset BUMN. Dengan berada di bawah kendali HIN yang memiliki spesialisasi di sektor perhotelan, diharapkan tercipta efisiensi operasional yang lebih baik serta peningkatan daya saing aset tersebut dalam ekosistem pariwisata nasional.
Saat ini, pelaksanaan transaksi masih menunggu pemenuhan seluruh persyaratan pendahuluan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen perjanjian. Langkah konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar BUMN serta memberikan dampak positif bagi performa bisnis properti yang dikelola oleh PPRO dalam jangka panjang.