Polemik mengenai lirik lagu 'Lalaki Langit' yang dinyanyikan oleh Bupati Purwakarta, Zein, kini mulai mendapat sorotan dari Senayan. Anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku pembina kepala daerah untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi terkait kontroversi tersebut.

Dede menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, Bupati Purwakarta seharusnya mencurahkan seluruh perhatiannya pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya menyejahterakan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa amanat undang-undang dan janji kampanye merupakan prioritas utama yang harus diselesaikan oleh seorang bupati daripada terlibat dalam isu kontroversial yang bersifat personal.

Sebelumnya, Zein telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang muncul. Ia berdalih bahwa lagu tersebut merupakan karya cipta tahun 2020, jauh sebelum dirinya menjabat, dan merupakan refleksi personal atas perilaku masa lalunya. Ia mengklaim tidak memiliki intensi untuk mendiskreditkan atau menyinggung pihak mana pun, khususnya kaum perempuan.

Meski begitu, pembelaan tersebut belum mampu meredam kritik publik. Salah satu respons tajam datang dari anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya. Melalui kanal media sosialnya, Atalia secara tegas menyatakan bahwa lirik lagu tersebut tidak mengandung unsur penghormatan terhadap martabat perempuan dan dinilai kurang pantas bagi seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan di wilayahnya.