Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah mematangkan langkah strategis untuk memperkuat ketersediaan tenaga psikolog klinis di berbagai unit layanan kesehatan daerah. Inisiatif ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga mencakup aspek kesehatan mental yang krusial.

Menteri Koordinator Bidang PMK, Pratikno, seusai melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/7/2026), menegaskan bahwa psikolog klinis telah diakui sebagai bagian integral dari tenaga kesehatan. Pemerintah kini tengah berupaya mempercepat penempatan tenaga ahli tersebut hingga ke tingkat kecamatan guna memangkas durasi antrean dan jarak tempuh masyarakat dalam mengakses layanan spesialis.

Untuk mendukung percepatan tersebut, Kemenko PMK berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dalam menyelenggarakan program pelatihan khusus bagi psikolog umum. Langkah ini bertujuan agar tenaga kesehatan yang tersedia di lapangan memiliki kapabilitas yang mumpuni dalam memberikan pendampingan psikologis kepada masyarakat secara lebih cepat dan efisien.

Lebih lanjut, Pratikno menyoroti pentingnya integrasi kesehatan mental dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan pemerintah. Menurutnya, deteksi dini terhadap masalah kejiwaan harus dilakukan beriringan dengan pemeriksaan fisik. Dengan adanya integrasi ini, pemerintah berharap dapat melakukan tindak lanjut yang lebih efektif dalam menangani berbagai permasalahan sosial, termasuk potensi tindak kekerasan yang sering kali dipicu oleh isu kesehatan mental yang tidak tertangani.