Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang menolak domino dikategorikan sebagai cabang olahraga di Provinsi Aceh. Sikap tegas ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah dalam menjaga norma sosial dan produktivitas warga setempat.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menegaskan bahwa posisi pemerintah daerah bersifat mutlak. Bahkan, jika otoritas olahraga di tingkat provinsi tidak mengambil langkah penolakan, pihak Pemkab Aceh Barat akan tetap bersikeras melarang segala bentuk formalisasi permainan tersebut di wilayah hukumnya.
Keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh kekhawatiran pemerintah terkait dampak domino yang sering dimainkan hingga melalaikan kewajiban personal maupun tanggung jawab terhadap keluarga. Berbeda dengan konteks olahraga rekreasi di luar daerah, intensitas permainan domino di Aceh Barat dinilai telah mengarah pada perilaku yang kontraproduktif.
Sebagai wujud konkret dari kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menerbitkan surat peringatan dan instruksi resmi yang melarang jajaran birokrasi daerah untuk terlibat dalam permainan tersebut. Langkah preventif ini kini diperluas melalui sosialisasi intensif serta penertiban secara langsung terhadap masyarakat di berbagai warung kopi di kawasan Meulaboh.