Kekayaan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dilaporkan mengalami lonjakan signifikan hingga menyentuh angka US$6,5 miliar atau sekitar Rp117 triliun. Peningkatan kekayaan yang drastis ini tercatat setelah ia menjabat selama 17 bulan pada periode keduanya, dengan pendorong utama berasal dari keterlibatan agresif keluarga Trump dalam sektor aset digital dan mata uang kripto sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan laporan tahunan dari Kantor Etika Pemerintah AS (OGE), Trump meraup pendapatan fantastis yang berkisar antara US$1,4 miliar hingga US$2,3 miliar melalui berbagai inisiatif kripto. Kontribusi terbesar berasal dari startup kripto World Liberty Financial (WLF) yang dijalankan bersama putra-putranya, serta perolehan royalti dari koin meme bertema dirinya yang diluncurkan saat pelantikannya tahun lalu.

Pergeseran portofolio ini menandai perubahan pola akumulasi kekayaan Trump yang selama berdekade-dekade sangat bergantung pada sektor properti mewah. Meski bisnis konvensional seperti lapangan golf dan resor Mar-a-Lago menunjukkan performa positif dengan kenaikan pendapatan hingga 27 persen, aset kripto dan lisensi merek di Timur Tengah kini menjadi mesin uang baru bagi sang presiden.

Di sisi lain, lonjakan kekayaan tersebut memicu sorotan tajam dari para pakar etika pemerintahan. Mereka mempertanyakan kebijakan administrasi Trump yang cenderung melonggarkan pengawasan regulasi kripto oleh lembaga penegak hukum dan SEC. Kritikus menilai langkah ini menciptakan benturan kepentingan antara kebijakan publik dan keuntungan pribadi Trump.

Menanggapi tuduhan tersebut, Gedung Putih memberikan bantahan keras. Wakil Sekretaris Pers Utama, Anna Kelly, menegaskan bahwa seluruh langkah pemerintahan ditujukan untuk memosisikan Amerika Serikat sebagai pusat kripto dunia. Ia menyebut tuduhan konflik kepentingan sebagai narasi usang yang sengaja disebarkan oleh pihak oposisi dan media arus utama untuk mendiskreditkan agenda ekonomi pemerintah.

Saat ini, seluruh aset milik Donald Trump dikelola melalui sebuah dana perwalian yang dipimpin oleh putranya, Donald Trump Jr. Namun, struktur dana tersebut tetap memungkinkan Trump untuk mengambil alih kendali penuh atas aset-asetnya segera setelah masa jabatannya berakhir pada tahun 2029 mendatang.