Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melakukan intervensi darurat menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah pesisir Banten. Kepulan asap beracun yang bersumber dari kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin kini mengancam kesehatan pernapasan warga setempat, sekaligus menghambat akses layanan kesehatan akibat kendala jarak dan keterbatasan fasilitas.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Agus Jamaludin, menyatakan bahwa pihaknya telah mendistribusikan bantuan logistik medis secara masif. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di kalangan kelompok rentan yang terdampak langsung oleh asap pekat kebakaran tersebut.

Adapun rincian bantuan yang dikirimkan mencakup 15 unit oksigen konsentrator, 6 unit oksimeter, dan 3 unit alat pembersih udara. Selain perlengkapan medis, Kemenkes juga mendistribusikan 11.500 masker bedah serta 5.000 sarung tangan medis guna memperkuat protokol perlindungan diri bagi petugas di lapangan maupun masyarakat terdampak.

Untuk mengatasi kendala jangkauan fasilitas kesehatan, pemerintah telah mendirikan posko lapangan dengan dukungan tenda medis dan tempat tidur lipat yang disiagakan selama 24 jam penuh. Penempatan fasilitas ini dilakukan secara strategis, dengan satu unit tenda telah beroperasi di lokasi terdampak, sementara unit lainnya bersiaga di Puskesmas Rajeg untuk mobilisasi cepat jika ditemukan titik sebaran asap baru.

Di balik langkah penanganan darurat ini, insiden kebakaran di TPA Jatiwaringin dinilai menjadi catatan kritis terhadap sistem proteksi kesehatan publik di tingkat daerah. Para ahli menekankan bahwa selain penguatan kapasitas medis, diperlukan reformasi sistemik dalam tata kelola sampah yang lebih ramah lingkungan untuk mencegah berulangnya bencana ekologis dan kesehatan serupa di masa depan.