Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menepis isu keterlibatannya dalam pengelolaan aset keuangan pribadi menyusul laporan terbaru yang menunjukkan lonjakan kekayaannya. Data pengungkapan keuangan menunjukkan Trump berhasil mengumpulkan pendapatan lebih dari US$ 1 miliar, atau setara dengan Rp 17,9 triliun, yang sebagian besar berasal dari investasi mata uang kripto dan berbagai lini bisnis lainnya.
Dalam keterangannya di Pangkalan Gabungan Andrews, Maryland, pada Rabu (1/7/2026), Trump menegaskan bahwa seluruh portofolio investasinya dikelola sepenuhnya oleh lembaga keuangan pihak ketiga. Ia mengklaim tidak memiliki kendali langsung maupun interaksi mengenai bagaimana dana tersebut dikelola dan diinvestasikan oleh pihak pengelola asetnya.
"Saya tidak terlibat dalam urusan pribadi saya. Ada lembaga besar yang menangani uang saya. Mereka mengelolanya melalui sistem akun tertutup sehingga saya bahkan tidak mengetahui detail investasinya. Saya tidak pernah berbicara dengan mereka mengenai hal ini," ujar Trump menanggapi pertanyaan wartawan.
Terkait kritik mengenai potensi konflik kepentingan antara jabatan kepresidenan dan keuntungan bisnis pribadinya, Trump memberikan tanggapan tegas. Ia menyatakan telah memiliki kekayaan yang signifikan sebelum menjabat sebagai presiden. Menurutnya, pertumbuhan nilai aset yang ia alami saat ini merupakan hasil dari dinamika pasar saham yang menguntungkan bagi semua pelaku pasar, bukan karena pengaruh posisinya.
Laporan keuangan tersebut menyoroti kontribusi signifikan dari World Liberty Financial, platform kripto yang didirikan Trump bersama kedua putranya, Eric Trump dan Donald Trump Jr., pada tahun 2024. Sejak masa kampanye, Trump memang dikenal sebagai pendukung vokal industri aset digital, yang kini terbukti memberikan dampak finansial substansial terhadap neraca kekayaan pribadinya.