Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, di Kantor Inspektorat Jenderal pada Jumat (3/7/2026). Proses klarifikasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kontroversi lagu ciptaannya yang berjudul 'Lalaki Langit Lalanang Bejat' yang menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Komjen Sang Made Mahendra Jaya berlangsung selama delapan jam. Dalam proses tersebut, pihak inspektorat melayangkan 60 pertanyaan yang berfokus pada latar belakang penciptaan karya musik tersebut serta mekanisme publikasinya di media sosial.

Selama proses permintaan keterangan, Bupati Purwakarta dilaporkan bersikap kooperatif. Ia mengakui kekhilafan terkait konten lagu tersebut, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, dan berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan. Meskipun demikian, Kemendagri menegaskan bahwa pemeriksaan ini berakar pada dugaan pelanggaran asas kepatutan dan kepantasan seorang kepala daerah.

Terkait konsekuensi hukum, Benny menyatakan bahwa Inspektorat Jenderal saat ini sedang menyusun laporan komprehensif yang akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Laporan tersebut nantinya akan memuat rekomendasi sanksi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku sebagai bentuk tindak lanjut atas perilaku yang dianggap kurang etis bagi pejabat publik.

Sebelumnya, lagu tersebut memicu kecaman luas karena dianggap mengandung narasi yang seksis terhadap perempuan. Saepul Bahri Binzein sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa karya tersebut diciptakan pada tahun 2020, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai bupati. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, sang bupati telah menarik lagu tersebut dari seluruh platform media sosial pribadinya.