Proses pemeriksaan visum terhadap jenazah pilot PT Associated Mission Aviation (AMA), Captain Nicholas F. Goselin, telah dirampungkan di RS Bhayangkara Polda Papua pada Jumat (3/7/2026). Langkah medis ini diambil pihak kepolisian untuk mendapatkan kepastian ilmiah terkait penyebab kematian korban dalam peristiwa yang tengah diselidiki sebagai tindak pidana tersebut.
Kepala RS Bhayangkara Polda Papua, dr. Rommy Sebastian, menyatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak melakukan otopsi mendalam. Keputusan tersebut diambil karena penyebab kematian sudah dapat diidentifikasi secara jelas melalui pemeriksaan luar yang dikombinasikan dengan pemindaian radiologi.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, ditemukan luka tembak dengan karakteristik 'contact gunshot wound' atau luka tembak tempel pada pipi kiri korban. Jalur proyektil yang menembus hingga bagian telinga kanan mengakibatkan kerusakan fatal pada dasar tengkorak dan patah tulang rahang, yang memicu kematian instan pada korban.
Selain luka tembak, tim medis juga menemukan sejumlah cedera akibat benturan benda tumpul pada bagian dahi dan area sekitar kepala lainnya. Kerusakan berat pada struktur tengkorak menjadi temuan utama yang menjadi dasar kesimpulan medis atas peristiwa tragis yang menimpa pilot yang dikenal aktif melayani misi kemanusiaan dan keagamaan di pedalaman Papua tersebut.
Menanggapi hasil tersebut, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyampaikan rasa duka yang mendalam. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Captain Nicholas F. Goselin atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di wilayah Papua.