Upaya penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terus diintensifkan hingga memasuki hari keempat, Jumat (3/7/2026). Meskipun titik api dikabarkan mulai berkurang, asap pekat masih terlihat membubung tinggi dari tumpukan sampah, menandakan proses pemadaman yang masih menantang.

Guna mempercepat proses pendinginan, otoritas terkait mengerahkan dua unit helikopter untuk melakukan teknik water bombing dari udara. Langkah ini didukung oleh pengerahan 25 unit armada pemadam kebakaran di darat, serta sejumlah alat berat seperti bulldozer, ekskavator, wheel loader, dan dump truck untuk mempermudah akses petugas ke pusat api yang terkubur di bawah gunungan sampah.

Berdasarkan data dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Damkar Kabupaten Tangerang per Kamis (2/7/2026), insiden ini telah berdampak langsung pada 30 kepala keluarga atau sekitar 57 jiwa. Sebagai respons cepat, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana melalui Keputusan Bupati Nomor 609 Tahun 2026, yang berlaku efektif sejak 1 Juli hingga 14 Juli 2026 mendatang.

Meski situasi masih dalam penanganan darurat, aktivitas warga di sekitar lokasi TPA dilaporkan tetap berjalan seperti biasa. Pihak berwenang terus berkoordinasi untuk memitigasi dampak asap dan memastikan api tidak meluas ke area pemukiman di sekitarnya.