Kebijakan pemerintah yang membatasi potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) maksimal sebesar 8 persen membawa dampak signifikan bagi ekosistem transportasi daring di Indonesia. Regulasi ini memaksa perusahaan aplikator untuk meninjau ulang model bisnis mereka guna menjaga stabilitas keuangan di tengah penyusutan pendapatan komisi.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut secara otomatis membatasi ruang gerak perusahaan dalam melakukan strategi "bakar uang". Akibatnya, masyarakat diperkirakan tidak akan lagi menikmati program diskon tarif secara masif dan merata seperti yang terjadi sebelumnya.

Strategi promosi ke depan diprediksi akan jauh lebih tersegmentasi. Perusahaan kemungkinan besar akan beralih ke model loyalitas, seperti pemberian diskon khusus bagi pengguna setia atau penerapan sistem langganan (subscription). Langkah ini diambil karena menaikkan tarif secara langsung dinilai berisiko tinggi terhadap penurunan permintaan dari masyarakat.

Selain berdampak pada konsumen, efisiensi internal perusahaan juga akan menyasar mitra pengemudi. Huda memperkirakan bahwa fleksibilitas finansial perusahaan yang menyusut akan memicu pengurangan berbagai insentif serta manfaat non-tunai yang selama ini diberikan kepada pengemudi di lapangan sebagai langkah penyesuaian operasional.