Polemik mengenai hak asuh anak antara presenter kondang Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini semakin memanas di ruang publik. Setelah Ruben Onsu mengambil langkah proaktif dengan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pihak Sarwendah pun merespons dengan turut menyambangi lembaga yang sama serta Komnas Perempuan guna menyampaikan aspirasi dan pengaduannya.
Situasi ini memicu perhatian dari berbagai kalangan, termasuk pakar tarot Denny Darko. Dalam analisisnya, Denny menyoroti bahwa meskipun setiap individu memiliki hak konstitusional untuk menempuh jalur hukum, langkah yang diambil oleh Sarwendah dinilai kurang strategis dan berisiko memberikan dampak negatif bagi posisi tawar maupun citra pribadinya di mata masyarakat.
Denny Darko menekankan bahwa dalam perkara yang melibatkan relasi keluarga, penyelesaian melalui jalur kekeluargaan atau mediasi seharusnya menjadi prioritas utama. Menurutnya, meskipun tindakan tersebut sah secara hukum, membawa persoalan rumah tangga ke ranah lembaga negara justru berpotensi mencederai iklim komunikasi yang seharusnya dapat dibangun secara persuasif di antara kedua belah pihak.
Lebih lanjut, Denny mengingatkan bahwa sistem peradilan di Indonesia pun senantiasa mengedepankan mediasi sebagai upaya perdamaian sebelum perkara masuk ke tahap persidangan yang lebih kompleks. Langkah yang terlalu agresif dalam membawa kasus ini ke lembaga eksternal dikhawatirkan tidak efektif dalam mencapai resolusi yang ideal bagi kesejahteraan anak-anak mereka.
Selain aspek hukum, pengamat ini juga menyoroti implikasi karier bagi figur publik seperti Sarwendah. Reputasi yang dibangun di atas kepercayaan publik sangat rentan tergerus oleh konflik yang terekspos luas. Oleh karena itu, Denny menyarankan agar kedua pihak menempuh jalan tengah yang lebih elegan demi menjaga martabat keluarga serta masa depan anak-anak yang menjadi pusat dari perselisihan ini.